Dukung Program Desa, Babinsa Wonosari Hadiri Musren Penetapan RKP Desa Duwet

    Dukung Program Desa, Babinsa Wonosari Hadiri Musren Penetapan RKP Desa Duwet
    Serka Joko Sri Murningsih Babinsa Desa Duwet Koramil 22 Wonosari Kodim 0723 Klaten Menghadiri Undangan Rapat Musyawarah Desa Penetapan Rkp Desa TA 2023 di Gedung Balai Desa Duwet Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten,

    Klaten - Serka Joko Sri Murningsih Babinsa Desa Duwet Koramil 22 Wonosari Kodim 0723 Klaten Menghadiri Undangan Rapat Musyawarah Desa Penetapan Rkp Desa TA 2023 di Gedung Balai Desa Duwet Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten, (29/9/2022)

     

    Turut Hadir dalam Kegiatan tersebut, Camat Wonosari Muhamad Nurrosyid SIP, Kades Duwet Setyawan Donyanto, Babinsa Desa Duwet Serka Joko Sri Murningsih, Perangkat Desa Duwet, Ketua BPD Desa Duwet Hendro S.Pd.

     

    Camat Wonosari Muhamad Nurrosyid SIP dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Kegiatan Musren Penetapan Rkp Desa TA 2023 merupakan acuan untuk penetapan APBDes

     

    “Dalam RKP Desa harus sesuai aturan Kabupaten Klaten dan disesuaikan Kewenangan kebijakan dari Pemerintah Desa masing masing, ” ucap Camat Wonosari.

     

    Serka Joko Sri Murningsih Babinsa Desa Duwet dalam sambutannya sangat mendukung program desa dan berharap anggaran yang sudah disepakati dan ditetapkan dalam Musren Penetapan Rkpdes TA 2023 Sesuai aturan yang berlaku serta kita bersama mengawasi dan memonitor dalam pelaksanaannya, sehingga pembangunan yang sudah disepakati dapat bermanfaat dan berguna bagi warga Desa Duwet. (Red)

    jateng klaten
    Budiyanta

    Budiyanta

    Artikel Sebelumnya

    Himbaunya Babinsa Ceper Saat Hadiri Musrenbang...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Wonosari Sukseskan KB TNI Manunggal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Luncurkan Aplikasi POSYANDIKAMLA
    Gamawan Fauzi: Semua Ada Akhirnya
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim

    Ikuti Kami