Hijaukan Desa, Koramil Trucuk Bersama Muspika Tanam Dua Ribu Pohon Pelindung

    Hijaukan Desa, Koramil Trucuk Bersama Muspika Tanam Dua Ribu Pohon Pelindung
    Koramil 19 Trucuk Kodim 0723/Klaten bersama Muspika dan relawan Kecamatan Trucuk melaksanakan Penanaman 2.000 pohon

    Klaten - Dalam rangka penghijauan serta memperingati Hari Jadi Kabupaten Klaten ke 218 dan HUT Kemerdekaan RI ke 77, Koramil 19 Trucuk Kodim 0723/Klaten bersama Muspika dan relawan Kecamatan Trucuk melaksanakan Penanaman 2.000 pohon untuk penghijauan. Kegiatan ini dilaksanakan di Jl. Pertanian, Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kab Klaten. (15/07/22)

    Kapten Inf Winarya Plh Danramil 19 Trucuk mengungkapkan bahwa ada 2.000 batang pohon pelindung yang kami tanam hari ini, hal itu sebagai wujud kepedulian TNI khususnya Koramil 19 Trucuk beserta Muspika dan relawan Trucuk akan pentingnya penghijauan.

    "Penanaman pohon penghijauan ini merupakan kewajiban bersama, guna menjaga untuk melestarikan lingkungan demi keselarasan oksigen. Karena bumi ini untuk masa depan anak cucu kita, " ucap Danramil. 

    Dilain pihak, Camat Trucuk Rabiman, AP, M. Si menyampaikan bahwa penanaman pohon pelindung ini memiliki beberapa manfaat antara lain sebagai paru-paru desa, karena setiap pohon menghasilkan oksigen yang diperlukan makhluk hidup untuk bernapas.

    Camat Trucuk berharap, gerakan penanaman pohon seperti ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat, untuk lebih mencintai alam dengan menjaga kelestariannya. 

    "Melalui kegiatan ini semoga tumbuh kesadaran masyarakat untuk menanam kembali lahan yang gersang, agar hijau kembali, " pungkas Camat Trucuk. (Red) 

    klaten jateng
    Budiyanta

    Budiyanta

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitasnya Danramil Karangdowo Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Jatinom Ajarkan Wasbang Pelajar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Luncurkan Aplikasi POSYANDIKAMLA
    Gamawan Fauzi: Semua Ada Akhirnya
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim

    Ikuti Kami